TANGERANG - Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia SH MH Hadiri Upacara Peringatan HUT RI ke-78 dan Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana di rutan klas 1 Tangerang Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang (17/8/2023).
Hadir dalam Upacara tersebut Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar B BusKa Rutan Klas 1 Tangerang Zainal Fiikri, Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia SH MH, Kalapas Ciangir Sdr Sugeng, Kanit Sabhara Iptu Eddy Purnomo, dan Kepala desa Taban Sdr Abidin serta di hadiri para staf pegawai rutan dan warga binaan.
Baca juga:
Kasad Resmikan Museum Jayakarta Kodam Jaya
|
Bupati Tangerang membacakan amanat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kepada seluruh narapidana yang mendapatkan remisi diucapkan jadilah manusia yang dapat berbakti dan berguna bagi Nusa Dan Bangsa dengan agar bisa berguna dan bermartabat dapat bergabung dalam masyarakat bisa menjadi contoh yang baik dan dapat memberikan kontribusi disegala bidang.
dari amanat Menkumham RI pemberian Remisi umum tahun 2023 yang ditetapkan dijakarta pada tanggal 17 Agustus 2023 Rutan Klas 1 Tangerang dari Jumlah seluruhnya narapidana berjumlah 21 Orang mendapatkan remisi langsung bebas dan yang lainnya mendapatkan remisi 1 bukan sampai dengan 4 Bulan.
Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia SH MH mengucapkan selamat kepada para Narapidana yang telah mendapatkan remisi, jika nanti sudah kembali kemasyarkat jadinya contoh yang baik dan jangan mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri. (Red)