Diduga  Tidak Miliki Ijin,  Galian Tanah di Desa Gandarian Berjalan Lancar Bebas Hambatan

    Diduga  Tidak Miliki Ijin,  Galian Tanah di Desa Gandarian Berjalan Lancar Bebas Hambatan

    TANGERANG - Galian Tanah di Desa Gandaria Kecamatan Mekar Baru dan Kampung Sumur Waru Desa Tamian Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang, milik Musta warga Kampung Sumur Waru Desa Tamiang Kecamatan Gunung Kaler, yang lokasinya berbatasan, Diduga tidak memiliki ijin, namun sampai sekarang masih terus berjalan bebas tanpa hambatan. Jumat (11/08/23).

    Usaha galian yang sudah berjalan cukup lama, menimbulkan kerusakam pada lingkungan setempat, bahkan mempengaruhi baku mutu udara yang berdampak pada kesehatan warga sekitar, terutama lokasi galian dan akses Jalan yang dilalui oleh armada pengangkut tanah.

    Musta saat dikonfirmasi oleh awak media di rumahnya membenarkan bahwa galian tanah yang ada di Kampung Sumur Waru Desa Tamian  dan Desa Gandaria adalah miliknya.

    "Ya benar galian tanah ini milik saya, " jawab Musta singkat.

    Adanya galian tanah yang diduga tidak memimiliki ijin sudah diinformasikan ke Camat Mekar Baru dan Satpol PP Kabupaten Tangerang melaui pesan Whatshap namun belum ada tanggapan apa apa dari Camat Mekar Baru dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

    Menanggapi soal galian tanah di Desa Gandaria dan Sumur Waru, Nas Anggota LSM Indonesia Monitoring Law Justice angkat bicara, " Pemerintah Kabupaten Tangerang harus segera mengambil langkah tegas, dan galian tanah yang berdampak menimbulkan kerusakan pada lingkungan, apalagi disinyalir tidak memili ijin, karena itu merupakan pelanggaran dan kejahatan terhadap lingkungan hidup dan merusak Ekosistem Alam, " tegas Nas kepada awak media.

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Viralll....!!! Selamat Datang di Desa Talagasari ...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Tigaraksa Hadiri Upacara Pemberian...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Melalui Sambang, Bhabinkamtibmas Desa Bojongkamal Gali Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

    Tags