Gelar Operasi Pekat, Polsek Kelapa Dua Razia Tempat Hiburan Malam

    Gelar Operasi Pekat, Polsek Kelapa Dua Razia Tempat Hiburan Malam

    TANGERANG - Dalam rangka memastikan situasi yang kondusif dan aman di wilayah hukum Polres tangerang selatan kembali menggelar Operasi Pekat, Sabtu (04/02/2024) Pukul 23.00  WIB

    Operasi Pekat ini dipimpin oleh kanit Reskrim  Akp Pardiman S.H. M. H , Ada satu lokasi yang mejadi target yaitu lokasi AS BAR & Resto
    Ruko Arcadia Grande, Jl. Boulevard Raya Gading Serpong No.B19 Kel /Kec. Kelapa Dua Kab. Tangerang,  

    Selanjutnya dilakukan Razia di tempat hiburan di lokasi AS BAR & Resto. Saat memasuki tempat hiburan AKP Pardiman, SH, MH bersama 
    Anggota berjumlah 10 orang. menyampaikan tujuan melakukan Razia ini untuk melakukan pengecekan terhadap pengunjung yang diduga membawa senjata tajam maupun senjata api dan identitas orang yang dipekerjakan yang duga masih dibawa umur.

    Dari hasil Razia itu, dengan melakukan pengecekan Kartu Tanda Penduduk (KTP) diketahui tidak ditemukan pemilik tempat hiburan  dan temui bukan pasangan resmi sedang berduaan di dalam room  yang berada di lokasi tempat Razia

    Kapolres Akbp Ibnu Bagus Santoso, S.I.K., M.M., M.H  mengatakan kegiatan operasi ini, dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan wilayah hukum Polres tangerang selatan yang aman dan Kondusif, dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) seperti prostitusi, kepemilikan senjata tajam atau senjata api, pengguna maupun pengedar narkoba. Dan juga sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di Wilayah Tangerang selatan

    Terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kita butuhkan dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif agar tidak terjadi hal-hal yang melanggar hukum, ” tambahnya. (Hendi)

    tangerang
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Achmad Nursyarif Terpilih Ketua LPM Priode...

    Artikel Berikutnya

    Polsubsektor Bandara Soekarno-Hatta Giat...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina

    Tags