Bhabinkamtibmas Bojong Nangka Sambangi PT. AMK Terkait Keluhan Polusi Udara

    Bhabinkamtibmas Bojong Nangka Sambangi PT. AMK Terkait Keluhan Polusi Udara

    TANGERANG - Menanggapi keluhan warga RT 01 RW 01 terkait polusi udara, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojong Nangka, Aipda Angga Priyono, bersama dengan Lurah dan Kasi Trantib Kecamatan, melaksanakan kegiatan sambang ke PT. Asia Matahari Kuat (PT. AMK). Jum'at (31/05/2024).

    Kegiatan ini bertujuan untuk merespons keluhan warga yang merasa terganggu oleh polusi udara yang dihasilkan oleh kegiatan operasional perusahaan. Dalam sambang ini, Aipda Angga Priyono dan tim menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada pihak perusahaan dan warga sekitar agar tetap menjaga ketertiban dan kedamaian, terutama menjelang Pilkada.

    "Kami mengharapkan PT. AMK dapat segera mengambil langkah-langkah untuk mengurangi polusi udara yang berdampak pada warga sekitar. Selain itu, penting bagi kita semua untuk terus berkomunikasi dan bekerja sama demi menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif, " ujar Aipda Angga Priyono dalam kesempatan tersebut.

    Selain memberikan himbauan, tim juga mendiskusikan beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh pihak perusahaan untuk mengatasi masalah polusi udara. Diharapkan, dengan adanya tindakan nyata dari perusahaan, keluhan warga dapat teratasi dan kualitas udara di wilayah tersebut dapat meningkat.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan harmonisasi antara warga dan pihak perusahaan dapat terjaga dengan baik, sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai, dan sehat bagi semua pihak. (Hendi)

    tangerang
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisauk Gelar Pembinaan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Curug Gelar Silaturahmi Dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
    Peringati HUT Humas ke-73, Polresta Bandara Soetta Gelar Donor Darah Secara Serentak
    537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi

    Tags