ATM Center di Bandara Soetta Disisir Polisi

    ATM Center di Bandara Soetta Disisir Polisi

    TANGERANG - Polsubsektor Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menerjunkan personel untuk menyisir area ATM center di wilayah tersebut pada Sabtu (18/5).

    Pada kesempatan itu, personel kepolisian berseragam lengkap tersebut terlihat memeriksa satu per satu ruangan sekaligus mesin-mesin ATM dan area sekitarnya.

    Selain itu, personel kepolisian tersebut juga menghampiri para pengunjung ATM center untuk menyampaikan seputar imbauan terkait kamtibmas.

    Kapolsubsektor Terminal 1 Ipda Niko Suryawan mengatakan kehadiran personelnya tersebut untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan di ATM center.

    Menurut dia, pada kesempatan itu pihaknya juga mengimbau kepada para pengunjung di ATM center agar senantiasa berhati-hati saat melakukan transaksi.

    "Termasuk senantiasa menjaga barang bawaannya masing-masing agar tidak hilang atau tertukar, " kata Niko di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Sabtu.

    Selain itu, Niko juga berpesan bila melihat atau mengalami tindak pidana agar segera melapor ke kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

    Terakhir, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadikan Bandara Soetta sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman serta damai.

    "Situasi kamtibmas hingga saat berlangsung kondusif, tidak ditemukan hal-hal yang menonjol terkait gangguan kamtibmas. Arus penumpang pesawat ramai lancar, " tandasnya. (Hms/Hadi)

    atm bandara soetta polisi
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Guna Tingkatkan Kesadaran Kamtibmas Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Forum Diskusi Muda dan Pemimpin Muda Nusantara...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
    Peringati HUT Humas ke-73, Polresta Bandara Soetta Gelar Donor Darah Secara Serentak
    537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi

    Tags